Senin, 03 Oktober 2016

Lobi Berhasil, Eropa Batalkan Anti-Dumping Biodiesel Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit bersama kementerian terkait dan pelaku industri melobi Eropa untuk memuluskan ekspor biodiesel asal Indonesia. Hasilnya, Eropa membatalkan bea masuk anti-dumping untuk ekspor biodiesel asal Indonesia.

Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, salah satu keberhasilan Indonesia dan Argentina atas pembatalan pengenaan bea masuk anti dumping untuk produk-produk biodiesel yang masuk ke Eropa.

"Pasar Eropa masih butuh penanganan intensif. Salah satunya dengan kita peroleh keberhasilan, dengan Argentina pada 16 September lalu. Pengadilan Uni Eropa, yaitu EU Court telah menetapkan pembatalan atas anti dumping duty," ujar dia.

Dia menjelaskan, bea masuk anti dumping ‎ini diterapkan oleh Uni Eropa sejak 2013. Namun dengan adanya keputusan ini, bea masuk ini dihapuskan meski masih ada kemungkinan untuk kembali diterapkan jika ada negara di Eropa yang mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada 2013 Uni Eropa menerapkan kebijakan anti dumping karena mereka menuduh Indonesia melakukan dumping. Besarnya bea masuk untuk Indonesia 18,9 persen dan untuk produk Argentina 24,6 persen.
Kemudian pengajuan peninjauan di Eropa, memutuskan jika Argentina dan Indonesia tidak melakukan dumping.

"Jadi nggak ada bukti dumping duty itu. Jadi dibatalkan atas keputusan anti dumping duty itu. ‎Harga (CPO) kita bersaing di Eropa bukan karena dumping tapi karena daya saing kita yang tinggi. Ini masih bisa banding sampai November tapi ini (pembatalan) positif bagi kita," tutur dia.

Selain itu, Indonesia juga berhasil melakukan lobi saat pemerintah Perancis akan mengenakan pajak yang tinggi (supertax) pada produk CPO. Hasilnya, rencana pengenaan supertax tersebut akhirrnya batal.

"Ketidakpastian pasar Eopa selanjutnya dengan masih dihadap dengan adanya supertax Perancis. Kita berhasil hadang atau nggak jadi ditetapkan. Awalnya ada usulan terapkan pajak sebesar 300 Euro per ton untuk sawit, terus nego dan sampai turun ke 30 Euro per ton pajaknya. Terus kita nego hingga akhirnya pajak itu nggak jadi," kata dia.

Ekspansi Big Players
Sebanyak 11 perusahaan skala besar (big player) di industri biodiesel di Indonesia melakukan ekspansi (penambahan) kapasitas produksi sekitar 2,32 juta ton hingga akhir tahun lalu. Penambahan kapasitas itu meningkatkan total kapasitas nasional menjadi 7,32 juta ton, atau naik 47% dari tahun sebelumnya.

Menurut penelusuran data duniaindustri.com, 11 perusahaan skala besar yang melakukan penambahan kapasitas pada 2015 antara lain PT Oleokimia Sejahtera Mas di Dumai dengan kapasitas 500 ribu ton per tahun, PT Darmex Biofuels di Dumai sebesar 410.500 ribu ton per tahun, PT Indo Biofuels Energy di Kalbar (100 ribu ton/tahun), PT Permata Hijau Palm Oleo di Medan (140 ribu ton/tahun), PT Nusa Energy di Kaltim (100 ribu ton/tahun), PT Bits Energy di Kaltim (100 ribu ton/tahun), dan PT Multi Biofuel Indonesia di Sulut (160 ribu ton/tahun).

Data duniaindustri.com menyebutkan, 11 perusahaan skala besar itu termasuk dalam 17 big player industri biodiesel yang mendominasi total kapasitas produksi nasional. 17 pemain skala besar di antaranya PT Wilmar Bioenergy Indonesia di Riau dengan kapasitas 1,3 juta ton per tahun, PT Musim Mas di Medan dengan kapasitas 235 ribu ton per tahun, PT Eterindo Whanatama Gresik dengan kapasitas 80 ribu ton per tahun, PT Wilmar Nabati Indonesia di Gresik (1,3 juta ton per tahun), PT Sumi Asih Oleochem di Bekasi (100 ribu ton per tahun), PT Darmex Biofuels di Cikarang (150 ribu ton per tahun).

Pada 2014, total kapasitas industri biodiesel di Indonesia mencapai 4,99 juta ton atau setara 5,67 juta kiloliter, dengan perincian Riau dan Kepri 2,61 juta ton, Jawa Bagian Timur 1,57 juta ton, Jawa Bagian Barat 364 ribu ton, dan daerah lain-lain 233 ribu ton.

Pada 2015, terjadi penambahan kapasitas biodiesel sebesar 2,32 juta ton per tahun sehingga total kapasitas nasional naik menjadi 7,32 juta ton. Ekspansi kapasitas produksi dari 11 perusahaan big player industri biodiesel ikut didorong program mandatori pencampuran biodiesel ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 15% atau B15 yang mulai diberlakukan 1 April 2015 bakal mendongkrak harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global. Program ini juga memperkuat industri sawit nasional dan sekaligus menguntungkan Indonesia.(*)

Sumber: di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar