Selasa, 16 Januari 2018

Data Cryptocurrency & Regulasinya di Indonesia (Sisi Positif & Negatif Bitcoin)

Data Cryptocurrency & Regulasinya di Indonesia (Sisi Positif & Negatif Bitcoin) ini dirilis pertengahan Januari 2018 menampilkan data, tren harga, komparasi sistemik, perkembangan pasar, dan respon kebijakan, dan persoalan legalitas terkait cryptocurrency (virtual currency) secara global dan di Indonesia. Disajikan dalam tabel, grafis, dan tabulasi yang menarik, data ini diharapkan menjadi acuan stakeholders dalam mengambil keputusan dan merespons fenomena cryptocurrency.

Data Cryptocurrency & Regulasinya di Indonesia (Sisi Positif & Negatif Bitcoin) ini dimulai dengan menampilkan fokus data (outline) yang terdiri dari 5 pembahasan, yakni konsep umum, perkembangan terkini, risiko, respons kebijakan, dan kesimpulan. (halaman 2) Dilanjutkan dengan konsep cryptocurrency atau virtual currency yang memiliki 4 karakteristik utama, yakni no regulator, peer-to-peer, pseudonymity, dan no central authority. (halaman 3)

Pada halaman 4, ditampilkan grafis terkait ekosistem cryptocurrency (virtual currency) yang di dalamnya terdapat 4 pelaku, yakni exchanger, wallet, payment, dan mining. Masuk ke pembahasan selanjutnya, ditampilkan perkembangan harga dan kapitalisasi pasar virtual currency (halaman 5) dari 10 cryptocurrency dengan market cap terbesar.

Pada halaman 6, disajikan grafis perkembangan harga Bitcoin dan Ethereum dengan lonjakan yang drastis. Belum genap lima tahun, dua cryptocurrency terbesar itu sudah mencatatkan lonjakan harga sekitar 164 kali lipat untuk Bitcoin dan 333 kali lipat untuk Ethereum. Disusul tren pergerakan harga Bitcoin pada Januari 2018 (halaman 7).

Selanjutnya, penjelasan apa itu Bitcoin dan tantangannya berupa legalitas cryptocurrency dibahas secara detail pada halaman 8-10. Tercatat sedikitnya 18 tantangan bagi perkembangan cryptocurrency secara global.

Pada halaman 11-12, ditampilkan pembahasan status legalitas cryptocurrency berdasarkan negara. Sedikitnya 48 negara tidak mengatur secara spesifik terkait cryptocurrency, 13 negara melegalkannya dan digolongkan sebagai uang, 3 negara membatasi penggunaan cryptocurrency, dan 5 negara melarang penggunaan cryptocurrency. Pada halaman 13-17, disajikan perbedaan antara Bitcoin dan sistem perbankan tradisional, kelebihan dan kekurangannya, sistem kerja, dan aspek pendukungnya.

Pada halaman 18-21, disajikan penjabaran risiko cryptocurrency (virtual currency) dari aspek sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, dan sejumlah studi kasus fraud di mancanegara.

Pada halaman 22-25, disajikan penjelasan detail respons kebijakan terkait cryptocurrency dengan mengacu pada Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan sejumlah peraturan turunannya. Data ini juga menampilkan pandangan tokoh-tokoh global seperti Bill Gates, Mark Zuckerberg, Warren Buffett, dan lainnya terkait fenomena cryptocurrency.

Data Cryptocurrency & Regulasinya di Indonesia (Sisi Positif & Negatif Bitcoin) sebanyak 29 halaman dan berukuran 4,2 MB ini berasal kompilasi data Bank Indonesia, coinmarketcap, CoinGecko, bitconnect, serta sumber lainnya yang terpercaya. Indeks data industri merupakan fitur terbaru di duniaindustri.com yang menampilkan puluhan data pilihan sesuai kebutuhan users. Seluruh data disajikan dalam bentuk pdf sehingga mudah didownload setelah users melakukan proses sesuai prosedur, yakni klik beli (purchase), klik checkout, dan isi form. Duniaindustri.com mengutamakan keabsahan dan validitas sumber data yang disajikan. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada duniaindustri.com.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 147 database, klik di sini
** Butuh 19 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
*** Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
**** Butuh copywriter specialist, klik di sini
***** Butuh content provider, klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar