Selasa, 09 Agustus 2016

Overcapacity Industri Semen 32,6% dari Kapasitas Terpasang

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini kapasitas industri semen nasional tercatat 92 juta ton. Padahal, kebutuhan nasional tercatat hanya 62 juta ton per tahun atau 67,39% dari total produksi semen.

Dengan demikian, terjadi kelebihan kapasitas (overcapacity) sekitar 32,6% dari kapasitas terpasang. Itu berarti, pabrik-pabrik semen di Indonesia saat ini hanya menggunakan utilisasi (tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang) sebesar rata-rata 67,39%, sesuai pertumbuhan permintaan domestik.

Duniaindustri.com menilai jika ingin meningkatkan utilisasi dan kinerja keuangannya, perusahaan semen dapat meningkatkan ekspor, meski strategi itu dapat menggerus margin laba. Tingkat utilisasi yang sedikit di atas rata-rata itu perlu diantisipasi mengingat utilisasi menentukan tingkat keekonomian produksi serta pendapatan dan laba perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyadari masalah yang terjadi di industri semen. Karena itu, BKPM berencana menyetop arus investasi semen untuk sementara, menyusul terjadinya kelebihan pasokan (oversupply) di pasar lokal. Rencana tersebut disampaikan dalam bentuk imbauan Kepala BKPM Thomas Lembong agar pelaku industri semen tidak meningkatkan investasinya sementara waktu di Indonesia.

Menurut Thomas Lembong, produksi semen nasional saat ini berlebihan dan kapasitasnya sudah maksimal. Keadaan tersebut diperparah dengan permintaan yang lebih rendah ketimbang pasokan. Karena itu, dia mengimbau investor untuk berinvestasi di sektor lain dan mengalihkan penanaman modalnya dari industri semen.

"Ada beberapa sektor yang overcapacity (kelebihan kapasitas) dan oversupply (kelebihan pasokan), seperti semen yang kami imbau untuk tidak ditambah investasinya," tegas Thomas.

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini kapasitas industri semen nasional tercatat 92 juta ton. Padahal, kebutuhan nasional tercatat hanya 62 juta ton per tahun atau 67,39% dari total produksi semen.

Sebelumnya, duniaindustri.com telah membuat riset terkait oversupply di industri semen nasional pada akhir 2015. Kelebihan pasokan (oversupply) yang dialami industri semen nasional diperkirakan mencapai 24% dari total kapasitas nasional, menurut perhitungan duniaindustri.com. Estimasi tersebut berasal dari data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) yang memprediksi total konsumsi di Indonesia tahun 2015 sebanyak 60,6 juta ton, sementara total kapasitas 79,8 juta ton.

Dengan demikian, diperkirakan terjadi kelebihan pasokan semen sekitar 24% atau setara 19,2 juta ton pada 2015. Estimasi tersebut jauh lebih tinggi dibanding proyeksi yang dibuat pada Juni 2015, dengan perkiraan oversupply sekitar 19%.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan moratorium pemberian izin pabrik semen guna menghindari sengketa. "Usulan saya, kalau pemerintah ragu-ragu pada soal ini, moratorium saja, masukkan investasi semen pada 'negative list', jangan setengah-setengah. Jadi izin semua semen yang ada nanti kita tutup," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, moratorium pemberian izin pendirian pabrik semen itu merupakan salah satu solusi mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik berbagai penambangan. Ganjar mengungkapkan bahwa di Jateng sudah ada kajian strategis lingkungan terkait pertambangan.

"Saya sempat kontak Mas Teten (Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, red), kalau kemudian itu perlu kajian strategis, Jateng sudah punya, maka ketika kawan-kawan penolak pabrik semen bisa menerima ini kompromi yang bagus karena pernyataan dari istana 95 persen sudah jadi dan jalan terus, tidak batal," ujarnya.

Kendati demikian, Ganjar meminta semua pihak untuk memilih menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau saya karena ini masih berproses di pengadilan ya ditunggu saja putusannya, begitu 'inchract' memenangkan penggugat, batalkan pabriknya. Saya tidak peduli sudah 95 atau 100 persen, kalau mau negara hukum lho," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.(*/)

Sumber: di sini
* Butuh data industri dan riset persaingan pasar, klik di sini
** Butuh content provider profesional, klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar