Duniaindustri.com (April 2021) – Guna mendukung pemulihan ekonomi lebih cepat, sektor industri bakal segera menikmati kemudahan impor bahan baku industri yang tidak diproduksi di dalam negeri atau ketika jumlah produksi bahan baku di dalam negeri terbatas jumlahnya. Dalam bulan April 2021 ini pemerintah melalui Kementerian Industri (Kemenperin) akan merilis aturan turunan dari UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sektor industri.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, menjelaskan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian itu, nantinya akan memudahkan pelaku industri mendapatkan bahan baku. Permen itu juga bakal mengatur prosedur dan syarat impor bahan baku industri tanpa memerlukan rekomendasi dari Kementerian terkait.
"Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah instruksikan bahwa dalam satu bulan ini Permennya harus sudah jadi supaya nanti kelangkaan bahan baku (industri) tidak terjadi lagi. Jadi kita cuma punya waktu 3 minggu lagi, kalau yang dari Ditjen IKMA sudah mau konsep final, hari jumat besok sudah selesai," kata Gati, Kamis (15/4).
Gati menegaskan bahwa kebijakan yang akan dikeluarkan dalam bentuk Permen ini sebagai bagian tanggung jawab pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri. Diharapkan dengan kemudahan akses bahan baku bagi industri, proses produksi tetap berjalan dengan baik dan hasilnya lebih kompetitif.
Menurut dia, untuk pengajuan impor langsung tanpa rekomendasi itu hanya diperbolehkan bagi badan usaha yang memiliki Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). Dalam pengajuan izin impor secara langsung ini, Gati memastikan akan jauh lebih mudah dan cepat karena dilakukan dengan sistem online.
"Jadi seperti PT Eran ini nanti bisa, kan dia produsen jadi bisa langsung impor. Yang pasti impor bahan baku yang diatur ini adalah bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, saya harap ini tidak diselewengkan," pungkas Gati.
Sementara itu Direktur Utama PT Eran Teknikatama, Roni Purwantoro mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mendukung industri tetap bertahan berdaya saing di tengah pandemiCovid-19. Diakuinya untuk bisa memproduksi skuter listrik pihaknya sangat tergantung dari impor bahan baku metal dan plastik.
Sementara itu, kegiatan dunia usaha di kuartal I 2021 mulai menggeliat dengan kencang. Hal itu tercermin dari hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis Bank Indonesia, Rabu (14/4).
Laporan SKDU Bank Indonesia (BI) menunjukkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 4,50 persen, membaik dari hasil survei sebelumnya pada triwulan IV 2020 sebesar -3,90 persen. Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai sebesar 73,38 persen pada triwulan I 2021. Ini juga meningkat dari capaian pada triwulan sebelumnya sebesar 71,96 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan peningkatan kegiatan usaha ini didorong oleh kinerja sejumlah sektor yang telah positif antara lain sektor pertambangan dan penggalian. Kemudian sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan, serta sektor industri pengolahan.
"Peningkatan kinerja sektor pertambangan didorong oleh permintaan yang menguat. Sedangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan ditopang oleh musim panen raya pada komoditas tanaman bahan makanan (tabama), dan sektor industri pengolahan didorong oleh meningkatnya permintaan menjelang ramadan dan idul fitri," tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya.
Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia usaha dalam kondisi normal. Diperkirakan pada triwulan II 2021, kegiatan usaha akan makin menguat dengan SBT sebesar 18,87 persen.
"Berdasarkan sektor ekonomi, peningkatan diprakirakan terjadi pada seluruh sektor ekonomi, terutama sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan," pungkasnya.(*/tim redaksi 07/Safarudin/Indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 224 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di siniDatabase Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 224 database, klik di sini
- Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
- Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar